Polisi Tangani Kasus Pengerusakan Kantor Dinas DPMK Kabupaten Mamberamo Tengah

    Polisi Tangani Kasus Pengerusakan Kantor Dinas DPMK Kabupaten Mamberamo Tengah

    MAMBERAMO TENGAH – Kepolisian Resor Mamberamo Tengah saat ini sedang melakukan penjagaan ketat di sekitaran Kantor Dinas DPMK Kabupaten Mamberamo Tengah, Distrik Kobakma, Jumat (9/6).

    Dengan dibantu Aparat TNI dan Perwakilan Pemerintah Daerah, Penjagaan tersebut dilakukan seusai massa melakukan aksi protes secara spontan hingga merusak bangunan serta fasilitas Kantor Dinas DPMK Kabupaten Mamberamo Tengah.

    Kapolres Mamberamo Tengah Kompol Sudirman menyebutkan, aksi protes tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIT hingga 14.00 WIT, dilakukan oleh sekitar 300 orang yang terdiri dari 5 Ditrik yakni Kelila, Ilugwa, Eragayam, Kobakma, dan Megambilis akibat Dana Kampung yang dibagikan tidak sesuai.

    “Aksi ini dipicu akibat Dana Kampung yang diterima oleh masyarakat tidak sesuai dan tidak adanya sosialisasi dari Pendamping dana Desa dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) kepada masing-masing Kepala Kampung tentang pemberlakuan penggunaan dana Desa sesuai PERMENDES, ” ungkapnya.

    Menurutnya, akibat adanya hasutan oleh oknum masyarakat sehingga mengajak warga lainnya untuk melakukan protes dan menyebabkan beberapa bagian kantor mengalami kerusakan seperti jendela dan bagian pintu kantor.

    “Setelah kami melakukan mediasi, masyarakat menerima dan kembali kekediaman masing-masing namun dengan tuntutan hal ini dapat dibicarakan oleh Plt. Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak S.Sos guna tidak diberlakukannya pembagian dana program sesuai PERMENDES sehingga dana yang diterima sesuai dengan utuh, ” ujar Kapolres.

    Diakhir penyampaiannya, Kompol Sudirman menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terhasut oleh oknum sehingga kembali melakukan aksi-aksi yang dapat merugikan diri sendiri dn orang lain dan membuat kekhawatiran ditengah masyarakat.

    “Kami meminta masyarakat untuk dapat bersabar dan menunggu keputusan Pemerintah Daerah dan selanjutnya akan dipertemukan kembali untuk mencapai keputusan bersama. Oleh karena itu, kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi yang dapat membuat kegaduhan di Kabupaten Mamberamo Tengah, ” tegasnya. (*) 

    mamberamo tengah
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Berita terkait